SATUAN KARYA
PRAMUKA
Satuan
Karya Pramuka, disingkat SAKA, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat,
mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan
pengalaman pramuka dalam bidang kejuruan, serta memotivasi mereka untuk
melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberikan bekal bagi
kehidupan, dan bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai
dengan aspirasi pemuda indonesia dan runtunan perkembangan pembangunan dalam
rangka peningkatan pertahanan nasional
Ada 8 Satuan Karya Pramuka (SAKA)
dalam Gerakan Pramuka, yaitu :
1. Saka Bahari; Bidang
Kelautan.
2. Saka Bakti Husada;
Bidang Kesehatan.
3. Saka Bhayangkaran;
Bidang Kepolisian.
4. Saka Dirgantara; Bidang
Keudaraan.
5. Saka Kencana; Bidang
Kependudukan
6. Saka Taruna Bumi; Bidang
Pertanian
7. Saka Wana Bakti; Bidang
Kehutanan
8. Saka Wirakartika; Bidang
Belanegara
Pembina
Satuan Karya Pramuka di sebut PAMONG SAKA. Setia Satuan Karya mempunyai
satuan-satuan yang lebih kecil (kelompok) yang
disebut KRIDA. Pamong Saka, tidak harus anggota Gerakan Pramuka, tetapi
setiap anggota masyarakat yang dianggap mampu dan ahli dalam bidang-bidang SAKA
,misal guru, dokter, polisi, tentara dan pelaut, dsb. Orang-orang tersebut
dapat disebut Instruktur Saka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar