Sabtu, 14 Maret 2015

Satuan Karya Pramuka (SAKA)



SATUAN KARYA PRAMUKA

Satuan Karya Pramuka, disingkat SAKA, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengalaman pramuka dalam bidang kejuruan, serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberikan bekal bagi kehidupan, dan bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda indonesia dan runtunan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan pertahanan nasional

          Ada 8 Satuan Karya Pramuka (SAKA) dalam Gerakan Pramuka, yaitu :
1.    Saka Bahari; Bidang Kelautan.
2.    Saka Bakti Husada; Bidang Kesehatan.
3.    Saka Bhayangkaran; Bidang Kepolisian.
4.    Saka Dirgantara; Bidang Keudaraan.
5.    Saka Kencana; Bidang Kependudukan
6.    Saka Taruna Bumi; Bidang Pertanian
7.    Saka Wana Bakti; Bidang Kehutanan
8.    Saka Wirakartika; Bidang Belanegara

Pembina Satuan Karya Pramuka di sebut PAMONG SAKA. Setia Satuan Karya mempunyai satuan-satuan yang lebih kecil (kelompok) yang  disebut KRIDA. Pamong Saka, tidak harus anggota Gerakan Pramuka, tetapi setiap anggota masyarakat yang dianggap mampu dan ahli dalam bidang-bidang SAKA ,misal guru, dokter, polisi, tentara dan pelaut, dsb. Orang-orang tersebut dapat disebut Instruktur Saka.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar